Makalah Akad-akad dalam Perbankan Syariah
BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang berbasis Syariah Islam. Secara makro bank syariah memposisikan dirinya sebagai pemain aktif daam mendukung dan memainkan kegiatan investassi di masyarakat untuk melakukan di sekitar nya. Di satu sisi bank syariah mendororng dan mengajak masyarakat untuk ikut aktif berinvestasi melalui berbagai produkny, sedangkan di sisi lain bank syariah aktif untuk melakukan investasi di masyarakat. Selain itu, secara mikro bank syariah merupakan lembaga keuangan yang menjamin seluruh aktifitas operasinya, termasuk produk dan jasa keuagan yan g ditawarkan, telah sesuai dengan prinsip islam. Berbeda dengan produk dan jasa keuangan bank konvensional, produk dan jasa keuangan bank syariah tidka terlepas dari jenis akad yang digunakan. Jenis akad yang dingunakan oleh suatu produk biasanya melekat pada nama produk tabungan yang mengunakan akad mudarabah, sedangkan tabungan wadi’ah berarti produk tabungan yang