tindak pidana di bidang perbankan
I. Pendahuluan Kejahatan ekonomi di bidang perbankan disebut dengan White collar crime karena kejahatan tersebut dilakukan si pelaku dengan jalan menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan kepadanya dari masyarakat. Oleh karena itu White Collar Crime sering terjadi pada lembaga tempat masyarakat menaruh kepercayaannya yaitu bank. Dampaknya ialah timbulnya korban dari kejahatan di bidang perbankan. Secara kriminogen, faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana perbankan tidak saja dikarenakan masih belum sempurnnanya peraturan perundang-undangan dibidang perbankan maupun kepidanaan. Akan tetapi masih sederet faktor-faktor penyebab lainnya seperti lemahnya system manajeman perbankan . Banyaknya kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana di bidang perbankan maka pe nulis membatasi pembahasan penulisan ini. Adapun batasan masalah yang akan dib...