pemeliharaan hubungan kerja
PEMELIHARAAN HUBUNGAN KERJA
Manusia merupakan unsur paling
penting dalam proses-proses organisasi ataupun proses kerja. Dalam hal ini
manusialah yang dapat menentukan maju mundurnya sebuah organisasi, dan pada
intinya manusialah yang menjadi sumber daya yang perlu terus dipelihara.
Pemeliharaan ataupun perawatan SDM merupakan salah satu tindakan penting untuk
terus menghasilkan kualitas manusia yang unggul serta memiliki dedikasi tinggi.
Pengertian pemeliharaan (maintenance) menurut Hasibuan
(2000;176), adalah “usaha mempertahankan dan atau meningkatkan kondisi fisik,
mental, dan sikap karyawan, agar mereka tetap loyal dan bekerja produktif untuk
menunjang tercapainya tujuan perusahaan”. Pemeliharaan yang baik dilakukan
dengan program kesejahteraan yang berdasarkan kebutuhan sebagian besar karyawan
serta berpedoman kepada internal dan eksternal konsistensi.
Pemeliharaan (maintenance) adalah usaha
mempertahankan dana atau meningkatkan kondisi fisik, mental, dansikap karyawan,
agar mereka tetap loyal dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya
tujuan perusahaan.
1.Pentingnya
pemeliharaan
Menurut
Edwin B. Flippo The maintenance function of personnel is concerned primarily
with preserving the physical, mental, and emotional condition of employees.
Karyawan adalah asset (kekayaan) utama setiap perusahaan, yang selalu ikut
aktif berperan dan paling menentukan tercapai tidaknya tujuan perusahaan. Oleh
karena itu, keamanan dan keselamatannya perlumen dapat pemeliharaan
sebaik-baiknya dari pimpinan perusahaan.
Pemeliharaan
(maintenance) karyawan harus mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari
manajer.Jika pemeliharaan karyawan kurangdiperhatikan, semangat kerja, sikap,
loyalitas karyawan akan menurun. Absensinya dan turn-over meningkat, disiplin
akan menurun, sehingga pengadaan, pengembangan, kompensasi, dan pengintegrasian
karyawan yang telah dilakukan dengan baik dan biaya yang besar kurang berarti
untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan.
Supaya karyawan semangat bekerja, berdisiplin tinggi, danbersikap loyal dalam menunjang tujuan perusahaan maka fungsi pemeliharaan mutlak mendapat perhatian manajer.Tidak mungkin karyawan bersemangat bekerja dan konsentrasi penuh terhadap pekerjaanya jika kesejahteraan mereka tidak diperhatikan dengan baik.
Supaya karyawan semangat bekerja, berdisiplin tinggi, danbersikap loyal dalam menunjang tujuan perusahaan maka fungsi pemeliharaan mutlak mendapat perhatian manajer.Tidak mungkin karyawan bersemangat bekerja dan konsentrasi penuh terhadap pekerjaanya jika kesejahteraan mereka tidak diperhatikan dengan baik.
B. Asas-asas Pemeliharaan Karyawan
1. Asas
Manfaat dan Efesiensi
Pemeliharaan yang dilakukan harus efesien dan
memberikan manfaat yang optimal bagi perusahaan dan karyawan.Pemeliharaan ini
hendaknya meningkatkan prestasi kerja, keamanan, kesehatan, dan loyalitas
karyawan dalam mencapai tujuan.Asas ini harus deprogram dengan baik supaya
tidak sia-sia.
2. Asas
Kebutuhan dan Kepuasan
Pemenuhan kebutuhan dan kepuasan harus menja
didasar program pemeliharaan karyawan.Asas ini penting supaya tujuan
pemeliharaan, kesehatan, dan sikap karyawan baik, sehingga mereka mau bekerja
secara efektif dan efesien menunjuang tercapainya tujuan perusahaan.
3. Asas
Keadilan dan Kelayakan
Keadilan dan kelayakan hendaknya dijadikan
asas program pemeliharaan karyawan. Karena keadilan dan kelayakan akan
menciptakan ketenangan dan konsentrasi karyawan terhadap tugas-tugasnya,
sehingga disiplin, kerjasama, dan semangat kerjanya meningkat. Dengan asa sini
diharapkan tujuan pemberian pemeliharaan akan tercapai.
4. Asas
Peraturan Legal
Peraturan-peraturan legal yang bersumber dari
undang-undang, Keppres, dan keputusan mentri harus dijadikan asas program
pemeliharaan karyawan.
Hal ini penting untuk menghindari konflik dan intervensi serikat
buruh dan pemerintah.
5. Asas
Kemampuan Perusahaan
Kemampuan perusahaan menjadi pedoman dan asas
program pemeliharaan kesejahteraan karyawan. Jangan sampai terjadi pelaksanaan
pemeliharaan karyawan yang mengakibatkan hancurnya perusahaan.
Dalam pemeliharaan dibutuhkan strategi dalam
pelaksanaannya, pemilihan metode yang tepat sangat penting, supaya
pelaksanaannya efektif dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi
perusahaan.Manajer yang cakap akan menerapkan metode yang sesuai dan efektif
dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Pemeliharaan keamanan, kesehatan, dan sikap
loyal karyawan hendaknya dengan metode yang efektif dan efesien supaya tercapai
manfaat yang optimal.
C. Tujuan Pemeliharaan
1. Untuk
meningkatkan produktivitas kerja karyawan.
2.
Meningkatkan disiplin dan menurunkan absensi karyawan.
3.
Meningkatkan loyalitas dan menurunkan turn-over karyawan.
4.
Memberikan ketenangan, keamanan, dan kesehatan karyawan.
5.
Meningkatkan kesejahteraan karyawan dan keluarganya.
6.
Memperbaiki kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan.
7.
Mengurangi konflik serta menciptakan suasana yang harmonis.
8.
Mengefektifkan pengadaan karyawan.
D. Metode Pemeliharaan
Pemilihan metode yang tepat bertujuan agar pelaksanaannya efektif dalam
mendukung tercapainya tujuan organisasi suatu perusahaan. Menurut Hasibuan
dalam bukunya yang berjudul “Manajemen Sumber Daya Manusia”, manajer seharusnya
menerapkan metode yang sesuai dan efektif dalam melakukan tugas-tugasnya.
Adapun metode-metode pemeliharaan antara lain:
1.
Komunikasi
2.
Insentif
3.
Kesejahteraan Karyawan
4.
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
Berikut penjelasan mengenai metode
pemeliharaan
1.
Komunikasi
Komunikasi adalah proses pemindahan pengertian dalam bentuk
gagasan atau informasi dari seseorang ke orang lain. Dalam
menyampaikan informasi, komunikasi sangat diperlukan. komunikasi berfungsi
untuk instructive, informative, influencing, dan evaluative. Komunikasi disebut
efektif jika informasi disampaikan secara singkat, jelas, dapat dipahami dan
dilaksanakan sama dengan maksud komunikator. Melalui komunikasi yang baik dan
efektif maka permasalahan-permasalahan yang terjadi di dalam perusahaan dapat
diselesaikan. Konflik yang terjadi dapat diselesaikan melalui rapat dan
musyawarah. Jadi, komunikasi sangat penting untuk menciptakan pemeliharaan
karyawan dalam perusahaan.
2.
Insentif
Menurut Hasibuan dalam bukunya “Manajemen Sumber Daya
Manusia”, insentif adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan
tertentu berdasarakan prestasi kerjanya agar karyawan terdorong meningkatkan
produktivitas kerjanya. Adapun jenis insentif dalam buku Hasibuan terbagi atas
dua yaitu:
a. Insentif positif adalah daya perangsang dengan
memberikan hadiah material atau non material kepada
karyawan yang prestasi kerjanya di atas prestasi standar.
b. egatif adalah daya perangsang dengan
memberikan ancaman hukuman kepada karyawan yang prestasi kerjanya di bawah
prestasi standar.
Metode insentif yang adil dan layak
merupakan data penggerak yang merangsang terciptanya pemeliharaan karyawan.
Karena dengan pemberian insentif karyawan merasa mendapat perhatian dan
pengakuan terhadap prestasi yang dicapainya, sehingga semangat kerja dan sikap
loyal karyawan akan lebih baik.
Material insentif adalah daya
perangsang yang diberikan kepada karyawan berdasarkan prestasi kerjanya,
berbentuk uang dan barang. Material insentif bernilai ekonomis sehingga dapat
meningkatkan kesejahteraan karyawan beserta keluarganya.
Menurut
Mangkunegara (2002) Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan
upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah
tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya
untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
Menurut
Suma’mur (2002), keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan
suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di
perusahaan yang bersangkutan.
Kesejaheraan
yang diberikan sangatlah berarti dan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan fisik
dan mental karyawan beserta keluarganya. Pemberian kesejahteraan akan
menciptakan ketenangan, semangat kerja, dedikasi, disiplin, dan sikap loyal
karyawan terhadap perusahaan sehingga labour turnover relatif rendah.
a.
Tujuan Kesejahteraan
Pemberian
kesejahteraan ini bertujuan mendorong agar tercapainya tujuan perusahaan,
karyawan, dan masyarakat serta tidak melanggar peraturan legal pemerintah.
Tujuan pemberian kesejahteraan antara lain ;
1. Untuk meningkatkan kesetiaan dan
keterikatan karyawan kepada perusahaan.
2. Memberikan ketenangan dan pemenuhan
kebutuhan bagi karyawan beserta keluarganya.
3. Memotivasi gairah kerja, disiplin,
dan produktivitas kerja karyawan.
4. Menurunkan tingkat absensi dan
turnover karyawan.
5. Menciptakan lingkungan dan suasana
kerja yang baik serta nyaman.
6. Membantu lancarnya pelaksanaan
pekerjaan untuk mencapai kerjaan.
7. Memelihara kesehatan dan
meningkatkan kualitas karyawan.
8. Mengefektifkan pengadaan karyawan.
9. Membantu membantu melaksanakan
program pemerintah dalam meningkatkan kualitas manusia Indonesia.
b. Jenis –
jenis kesejahteraan :
Jenis-jenis kesejahteraan yang di
berikan adalah finansial dan nonfinansial yang bersifat ekonomis, serta
pemberian fasilitas dan pelayanan. Jenis kesejahteraan yang akan diberikan
harus selektif dan efektif mendorong terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan
beserta keluarganya. Jadi, penentuan jenis kesejahteraan harus hati-hati, bukan
secara emosional atau asal-asalan. Berikut tabel Jenis Kesejahteraan Karyawan
yang biasa diberikan perusahaan kepada karyawannya (Hasibuan, MSDM:188).
c. Program Kesejahteraan
Ada tiga bentuk program
kesejahteraan (pelayanan) karyawan, yaitu:
1. Program Kesejahteraan Ekonomi
Karyawan
Program
ini dirancang dan diselenggarakan untuk melindungi keamanan ekonomi para
karyawan. Jenis-jenis program ini antara lain:
a. Pensiun
Pensiun
diberikan bagi karyawan yang telah bekerja di perusahaan untuk masa tertentu.
pensiun merupakan salah satu program perusahaan dalam rangka memberikan jaminan
keamanan financial bagi karyawan yang sudak tidak produktif.
b. Asuransi
Perusahaan melakukan kerja sama
dengan perusahaan asuransi untuk menanggung asuransi karyawannya. Program
asuransi bisa berbentuk asuransi jiwa, kesehatan atau asuransi kecelakaan.
c. Pemberian Kredit
Perusahaan
memberikan kredit kepada karyawan yang membutuhkannya, misalnya: mendirikan
koperasi simpan pinjam.
2. Program Rekreasi dan Hiburan
Program
rekreasi sangat perlu bagi karyawan, karena para karyawan tersebut sudah
bekerja secara rutin untuk mengatasi ketegangan atau stress maka perlu karyawan
tersebut menenangkan pikiran. Program rekreasi yang sering dilakukan adalah
kemping dan piknik.
3. Pemberian Fasilitas
Biasanya
perusahaan memberikan fasilitas kepada karyawan untuk membantu keluhan karyawan
dalam melakukan tugas-tugas sehari-hari. Pemberian fasilitas bisa dalam bentuk
antara lain:
a. Penyediaan cafeteria
b. Perumahan
c. Fasilitas Pembelian
d. Fasilitas Kesehatan
e. Pendidikan
4.
Keselamatan
dan Kesehatan Kerja
Keselamatan
dan kesehatan kerja memiliki arti yang penting baik bagi perusahaan, terlebih
karyawannya. Hal ini harus di tanamkan dalam diri masing-masing karyawan
melalui pembinaan ataupun penyuluhan dari perusahaan. Kesadaran akan
keselamatan dan kesehatan kerja membantu terwujudnya pemeliharaan karyawan yag
baik. Apabila tidak ada perhatian dalam keselamatan dan kesehatan kerja maka
kemungkinan akan menambah tingkat terjadinya kecelakaan kerja yang juga dapat
menurunkan tingkat produksi. Hal ini dapat menimbulkan kerugian bagi
perusahaan.
1.
Pemeliharaan keamanan kerja SDM
Pemeliharaan
keamanan kerja SDM itu perlu dilakukan oleh setiap perusahaan, dengan sasaran
agar SDM dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari dapat berjalan lancer, dan
terlindungi dari hal-hal yang dapat mengancam baik fisik maupun jiwanya. Bila
keamanan dan keselamatan kerja karyawan tidak terjamin dalam suatu perusahaan,
maka akan dapat menimbulkan akibat-akibat yang merugikan kedua belah pihak,
baik karyawan maupun perusahaan. Dipihak karyawan akn timbul keraguan,
kekhawatiran dalam melaksanakan tugas, karena mereka merasa tidak mendapatkan
perlindungan keamanan dan keselamatan kerjanya. Sebaliknya dipihak perusahaan,
bila terjadi kecelakaan dalam perusahaan akan menyebabkan kerugian dan resiko
berhentinya kegiatan produksi perusahaan. Pada umumnya ada beberapa faktor yang
mendorong suatu perusahaan perlu melakukan pemeliharaan keamanan dan
keselamatan kerja antara lain:
a.
Kemanusiaan
Karyawan yang bekerja di perusahaan adalah manusia biasa
bukan hanya sebagai alat produksi tetapi juga merupakan asset perusahaan. Oleh
sebab itu, program pemeliharaan keamanan dan keselamatan kerja ini seharusnya
didorong oleh rasa belas kasihan sesama makhluk yaitu rasa kemanusiaan.
Sehingga para karyawan terhindar dari segala malapetaka dan marabahaya dalam
melaksanakan tugasnya sehari-hari.
b. Peraturan Pemerintah
Suatu Perusahaan bertujuan agar produknya itu
dapat dipakai/digunakan oleh masyarakat. Oleh sebab itu keberadaannya perlu
diatur melalui berbagai mekanisme peraturan perundang-undangan yang ada. Salah
satu undang-undangyang mengatur keamanan dan keselamatan kerja adalah UU No.1
Tahun 1970 yang termuat dalam lembaran Negara No.1 Tahun 1970.
c. Ekonomi
Untung rugi dalam pemeliharaan
keamanan dan keselamatan kermerupakan kerja pendorong terkuat dalam suatu
perusahaan. Hal ini dapat dipahami bahwa suatu perusahaan dalam kegiatannya
akan selalu bergerak menurut pertimbangan-pertimbangan ekonomis. Dengan
pelaksanaan pemeliharaan oleh perusahaan maka perusahaan itu harus mengeluarkan
biaya yang banyak. Namun biaya yang dikeluarkan akan lebih besar jika terjadi
kecelakaan kerja terhadap karyawan. Oleh sebab itu, perusahaan yang melakukan
pemeliharaan keamanan dan keselamatan kerja dapat berhemat karena biaya
pemulihan akibat kecelakaan dapat diperkecil.
2.
Pemeliharaan kesehatan kerja SDM
Sasaran
Pemeliharaan kesehatan kerja
SDM adalah terciptanya karyawan yang sehat jasmani dan rohani
dalam melakukan pekerjaan. Karyawan yang sehat akan memiliki kemampuan yang
tinggi untuk melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasannya. Oleh sebab itu
perusahaan berkewajiban melakukan pemeliharaan kesehatan karyawan agar tujuan
perusahaan dapat dicapi bersama-sama. Ada beberapa macam cara yang bisa
dilakukan perusahaan dalam pemeliharaan kesehatan SDM antara lain:
1.
Penyediaan poliklinik khusus milik
perusahaan
2.
Penyediaan dokter perusahaan
3.
Pemberian asuransi kesehatan atau
penggantian biaya pemeliharaan kesehatan.
v Tujuan dari sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
adalah :
1.
Sebagai alat mencapai derajat
kesehatan tenaga kerja setinggi-tingginya, baik buruh, petani, nelayan, pegawai
negeri, atau pekerja bebas.
2.
Sebagai upaya mencegah dan
memberantas penyakit dan kecelakaan akibat kerja, memelihara, menigkatkan
kesehatan dan gizi tenaga kerja, merawat efisiensi dan daya produktivitas
tenaga manusia, memberantas kelelahan kerja dan melipatgandakan gairah serta
kenikmatan bekerja.
Memberi perlindungan kepada masyarakat sekitar perusahaan,
agar terhindar dari bahaya pengotoran bahan proses indrustrialisasi yang
bersangkutan, dan perlindungan masyarakuat luas dari bahaya.
5. Pedoman Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja
Dalam system penerapan system
manajemen K3, organisasi wajib melaksanakan ketentuan sebagai berikut :
a. Menetapkan kebijakan keselamatan dan
kesehatan kerja dan menjamin komitmen terhadap
penerapan system manajemen K3.
b. Merencanakan pemenuhan kebijakan
tujuan dan sasaran penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.
c. Menerapkan kebijakan, keselamatan
dan kesehatan kerja secara efektif dengan mengembangkan kemampuan dan mekanisme
pendukung yang diperlukan mencapai kebijakan, tujuan, sasaran, keselamatan dan
kesehatan kerja.
d. Mengukur, memantau, dan mengevaluasi
kinerja keselamatan dan kesehatan kerja serta melakukan tindakan kebaikan dan
pencegahan.
e. Meninjau secara teratur dan
meningkatkan pelaksanaan system manajemen K3 secara berkesinambungan dengan
tujuan meningkatkan kinerja keselamtan dan kesehatan kerja.
Tujuan keselamatan dan kesehatan kerja adalah menjamin
keadaan, keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani manusia serta
karya dan budayanya yang tertuju pada kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan
manusia pada khususnya. Cara menanggulangi kesehatan dan keselamatan kerja
antara lain dengan cara:
a. Mengadakan unsur penyebab kecelakaan
b. Mengadakan pengawasan yang ketat
Sasaran yang hendak dicapai oleh
keselamatan dan kesehatan kerja adalah :
a.
Tumbuhnya
motivasi untuk bekerja secara aman.
b.
Terciptanya
kondisi kerja yang tertib, aman dan menyenangkan.
c.
Megurangi
tingkat kecelakaan di lingkungan kantor.
d.
Tumbuhnya
kesadaran akan pentingnya makna keselamatan kerja di lingkungan
kantor
e.
Meningkatkan
produktivitas kerja.
Syarat Keselamatan
Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang keselamatan dan
kesehatan kerja berisi syarat keselamatan kerja, sebagai berikut :
a. Mencegah dan mengurangi kecelakaan
b.
Mencegah, mengurangi dan memadamkan
kebakaran
c.
Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan
d.
Memberi kesempatan atau jalam menyelamatkan diri pada waktu
kebakaran atau kejadian yang berbahaya.
e.
Memberi
pertolongan pada kecelakaan
f.
Memberi
alat perlindungan diri pada karyawan
g.
Mencegah
dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik fisik maupun psikis,
keracunan, infeksi dan penularan
h. Memperoleh penerangan yang cukup dan
sesuai
i.
Menyelenggarakan
suhu udara yang baik dan cukup
j.
Memelihara
kebersihan, kesehatan, ketertiban
k. Memperoleh keserasian antara proses
kerja
Pelayanan Kesehatan dan Keselamatan
Pelayanan Kesehatan Karyawan yang telah direkrut dari
masyarakat dalam keadaan baik, sehat baik fisik maupun mentalnya, maka bila
nanti terjadi pemutusan kerja, baik karena pensiun atau sebab yang lain juga
dalam keaddaan yang sama, kecuali umur yang tidak dapat dikendalikan. Maka
menjadi sangat penting apabila institusi atau organisasi kerja memberikan
pelayanan terhadap karyawan dalam bentuk program pelayanan kesehatan dan
keselamatan kerja. Dengan program ini karyawan terlindung dan terpelihara atau
paling tidak diminimalisasikan dari ganggguan kesehatan dan kecelakaan akibat
kerja. Dari segi hukum positif, pelayanan atau program kesehatan dan
keselamatan kerja ini juga telah diatur didalam Undang-Undang No.1 tahun 1970,
tentang Undang-Undang Keselamatan Kerja.
Diterminan atau faktor-faktor
keselamatan kesehatan kerja
Untuk
itu, maka diperlukan kondisi kerja yang kondusif terwujudnya derajad kesehatan
dan terhindarnya kecelakaan kerja bagi karyawan sehingga disebut sebagai diterminan
kesehatan dan keselamatan kerja yang antara lain mencakup :
a.
Beban
kerja
Setiap
pekerjaan apapun memerlukan 2 hal penting yakni pekerjaan-pekerjaan yang
lebih memerlukan pemikiran dan pekerjaan-pekerjaan yang lebih memerlukan
kekuatan-kekuatan fisik. Kedua hal ini mempunyai keterbatasan-keterbatasan
tersendiri. Siapapun juga tidak dapat dituntut dan dipaksakan untuk
melaksanakan pekerjaannya melebihi kemampuan yang dimilikinya. Apabila
seseorang dituntut dan dipaksakan untuk melakukan pekerjaan dapat terganggunya
kesehatan atau terjadinya kecelakaan kerja bagi yang bersangkutan.
Oleh
sebab itu, kesehatan dan keselamatan kerja berusaha agar para karyawan baik
yang menggunakan kemampuan pemikiran maupun fisiknya membuat perencanaan
pelayanan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja.
b. Beban tambahan
Beban tambahan bagi setiap tenaga kerja adalah lingkungan
kerja yang tidak kondusif. Lingkungan kerja yang tidak kondusif sering bahkan
selalu menghambat atau mempengaruhi kinerja dan pelaksanaan tugas karyawan.
Lingkungan kerja sebagai beban tambahan karyawan di suatu institusi antara lain
:
1. Faktor fisik, misalnya penerangan dalam lingkungan kerja
yang tidak cukup, udara yang panas, pengap, kurangnya ventilasi dalam ruangan
kerja, bising, ramai, kelembaban udara yang terlalu tinggi atau rendah dan
sebagainya.
2. Faktor kimia, yaitu terganggunya lingkungan kerja dengan
adanya bahan-bahan kimia yang menimbulkan
bau tidak enak, bau gas, polusi kendaran bermotor, asap rokok, debu dan
sebagainya.
3. Faktor biologi, yakni binatang atau serangga yang menggangu
lingkungan kerja misalnya, lalat, nyamuk, kecoa, tanaman yang tidak teratur,
lumut dan sebagainya.
4. Faktor fisiologis, yakni peralatan kerja yang tidak sesuai
dengan ukuran tubuh, misalnya meja tulis atau komputer yang terlalu pendek atau
tinggi, meja dan kursi rapat tidak sesuai ukuran dan sebagainya.
5. Faktor
sosio-fisiologis, yakni suasana kerja yang tidak harmonis, misalnya adanya
kelompok-kelompok penggosip, adanya kecemburuan satu dengan yang lainnya dan
sebagainya.
Untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan tidak
menjadi beban tambahan bagi karyawan, maka seorang manager HRD atau personalia,
seyogyanya menbuat skema untuk terwujudnya lingkungan kerja yang kondusif untuk
karyawan.
c. Kemampuan
kerja
Kemampuan kerja dalam mengerjakan
tugasnya berbeda satu dengan yang lainnya. Meskipun pekerjaannya sama,
dikerjakan oleh karyawan yang tingkat pendidikannya sama, tetapi hasilnya
berbeda. Perbedaan hasil pekerjaan tersebut disebabkan karena perbedaan
kemampuan yang dimiliki oleh para karyawan tersebut. Kemampuan seseorang dalam
menjalankan tugasnya pada umumnya sejajar dengan prestasinya. Kemampuan
dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya adalah tingkat pendidikan. Faktor
lainnya yang mempengaruhi kemampuan seseorang antara lain: kesehatan, status
gizi, genetik, motivasi, latar belakang sosial, dan lingkungan. Oleh sebab itu
apabila akan meningkatkan kemampuan karyawan harus dengan hati-hati. Tidak
semua kemampuan harus ditingkatkan melalui pelatihan. Orang tidak mampu
menjalankan tugasnya bukan karena tidak terampil tetapi karena mungkin tidak
merasa fit atau karena kurang asupan makanan bergizi atau tidak punya motivasi
untuk kerja.
- Skema pelayanan kesehatan dan keselamatan kerja
Skema pelayanan kesehatan dan kecelakaan ini dapat
dikelompokan menjadi dua, yakni program sebelumnya terjadi kasus gangguan
kesehatan dan kecelakaan kerja atau pencegahan (preventif) dan peningkatan
(promotif). Program kedua adalah pelayanan setelah terjadinya kasus gangguan
kesehatan atau kecelakaan kerja atau program kuratif dan rehabilitasi.
1)
Skema
pelayanan preventif dan promotif
Kesehatan sumber daya manusia sangat menentukan kinerja
karyawan dan pada gilirannya kinerja karyawan akan menentukan kemajuan dan
perkembangan organisasi atau institusi. Upaya-upaya preventif dan promotif
terkait dengan kesehatan dan keselamatan kerja ini antara lain dalam bentuk :
a) Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja
Di
institusi manapun juga, sebelum mengangkat karyawan pada umumnya melakukan
berbagai macam tes, termasuk tes kesehetan. Bahkan pada saat melamar, calon
kryawan harus melampirkan surat keterangan kesehatan dari dokter yang
berwenang. Tujuan pertama pemeriksaan kesehatan sebelum kerja ini di samping berguna
bagi institusi yang akan menerima karyawan tersebut juga bermanfaat calon
kayawan yang bersangkutan. Bagi institusi jelas akan meperoleh karyawan yang
sehat, dan sudah barang tentu secara fisik mampu menjalankan tugas atau
pekerjaannya yang akan dibebankan.
b) Pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi karyawan
Pemeriksaan
kesehatan secara berkala misalnya 1 tahun sekali adalah sangat penting, akan
lebih penting lagi utamanya bagi para karyawan yang bekerja di tempat yang
berisiko, misalnya di pabrik semen, garmen, textile, pertambangan dan
sebagainya. Hasil pemeriksaan kesehatan secara berkala ini harus ditindak
lanjuti dengan upaya penyembuhan.
c) Tersedianya kantin di lingkungan
tempat kerja
Kantin dilingkungan kerja sangat penting dan bermanfaat
bukan saja bagi karyawan, tetapi juga institusi tempat kerja. Bagi karyawan
tersedianya kantin dilingkungan kerja mempunyai manfaat ganda yakni memudahkan
karyawan untuk memperoleh makan pada waktu istirahat siang, menghemat waktu,
dan berkualitasnya makanan dilihat dari kelengkapan gizinya karena di bawah
pengawasan institusi. Sedangkan bagi perusahaan, dapat mempertahankan
produktivitas kerja karyawan, karena waktu karyawan yang hilang untuk
memperoleh makan siang atau makan malam dapat dicegah. Pengaruh tersedianya
kantin di tempat ini, status gizi karyawan dapat ditingkatkan, bahkan dapat
dipertahankan dan penyakit menular akibat makan yang kurang hygines dapat
dicegah.
d) Terpeliharanya lingkungan kerja yang
sehat
Lingkungan kerja sangat besar pengaruhnya terhadap
produktivitas kerja. Lingkungan kerja yang tidak baik, lingkungan kerja yang
tidak kondusif merupakan beban tambahan bagi tenaga kerja. Banyak faktor yang
terlibat dalam lingkungan kerja, baik lingkungan sosio-fisiologis yang harus
dipelihara sehingga kondusif atau berpengaruh positif terhadap kesehatan dan
kecelakaan kerja karyawan antara lain :
a.
Pencahayaan
dan penerangan
b.
Kebisingan
c.
Penyejuk
tempat kerja
d.
Bebas
serangga
e.
Bau-bauan
- Skema pelayanan kuratif dan rehabilitasi
Sebaik-baiknya upaya pencegahan baik yang dilakukan individu
karyawan maupun oleh perusahaan tempat kerja, tetapi masih juga terjadi kasus
gangguan kesehatan atau kecelakaan kerja yang di alami oleh karyawan di
institusi manapun. Oleh sebab itu, pelayanan kuratif dan rehabilitasi tetap
diprogramkan oleh institusi kerja terutama perusahaan berisiko. Pelayanan
kuratif yang perlu dilakukan antara lain :
a. Klinik
Klinik di lingkungan kerja sangat
penting bagi karyawan yang mengalami gangguan kesehatan atau kecelakan kerja
yang bersifat minor. Gangguan kesehatan atau kecelakaan minor yang dialami oleh
karyawan kalau tidak segera dilakukan penanganan atau pertolongan pertama bisa
berakibat gangguan kesehatan yang besar sehingga memerlukan perawatan di rumah
sakit. Oleh sebab itu, perusahaan yang besar wajib menyelenggarakan klinik atau
poliklinik di lingkungan tempat kerja. Bagi perusahaan yang kecil perlu ada
unit PKK (Pertolongan Pertama Kecelakaan ).
b. Psikiater/psikolog
Kelelahan fisik akibat kerja yang
terjadi pada karyawan seperti telah berkali-kali dan berlanjut menjadi
kelelahan mental. Kelelahan mental yang terus menerus, ditambah dengan
persoalan pribadi, keluarga, hubungan dengan teman kerja dan sebagainya yang di
alami oleh karyawan dapat mengakibatkan depresi pada karyawan yang
bersangkutan. Apabila sudah terjadi maka petugas kesehatan, termasuk dokter
umum di tempat kerja tersebut tidak mampu menanganinya. Oleh sebab itu, bagi
perusahaan-perusahaan yang beresiko tinggi wajib menyediakan seorang psikiater.
Karyawan dan perusahaan keduanya adalah hal yang saling
berhubungan dan membutuhkan karena tanpa ada karyawan, perusahaan tidak dapat
berjalan dengan baik. Demikian tanpa ada perusahaan bagaimana karyawan dapat
bekerja. Hal yang akan saya bahas disini adalah menjalin hubungan baik dengan
karyawan, berikut caranya :
1.
Outing
Ajaklah
karyawan untuk pergi outing karena biasanya di tempat outing kita akan
menemukan permainan ketangkasan yang akan membantu karyawan dalam pengembangan
diri. Untuk pergi ke tempat outing perusahaan harus menggunakan mobil yang
cukup besar sehingga karyawan dapat pergi bersama dan biasanya jasa sewa mobil
menyediakan mini bus dan mobil besar lainnya yang sangat di perlukan oleh
karyawan.
2. Liburan
Ajaklah
karayawan liburan bersama seperti ke pantai, pulau, puncak, taman wisata dan
tempat liburan lainnya. Hal ini membantu karyawan melupakan jenuh, kesal dan
bosan dengan pekerjaan. Untuk pergi liburan sebaiknya gunakan jasa sewa mobil
karena jumlah karyawan yang cukup banyak.
3. Makan
Siang
Makan
siang bersama mungkin menurut sebagian orang tidak berarti tapi menurut saya
mulailah menjalin hubungan baik melalui hal kecil seperti makan siang bersama
sehingga membuat karyawan merasa di hargai oleh perusahaan.
4. Penghargaan
Berikan
penghargaan kepada karyawan yang berprestasi karena karyawan juga membutuhkan
penghargaan dari hasil kerja mereka.
.
Komentar
Posting Komentar